Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan Petani Tembakau di Jember

Reporter : Saiful 

Jember | Gerbang Indonesia NewsDemo atau unjuk rasa  Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia(GMNI) Jurusan Fakultas Ilmu Budaya Univeristas dengan sejumlah Petani tembakau didepan Gedung DPRD Jember.

Tujuan Demo Mahasiswa dan para Petani yaitu menuntut Pemerintah terhadap Petani tembakau, pada Pukul 10.00 Wib, Selasa 31 Mai 2022.

Selain itu Demo Mahasiswa dan para Petani didepan Gedung DPRD juga Menuntut agar Pemerintah mendistribusikan Pupuk bersubsidi dan BLT Cukai Rokok harus tepat sasaran.

Selanjutnya Mahasiswa dan para Petani ingin bernogosiasi kepada Ketua DPRD, namun tidak bisa dipertemukan. Sehingga mereka bergegas menuju Kantor Bupati Kabupaten Jember pada Pukul 12.00 Wib dan berkumpul disana.

Baca juga:  Bobby Berkolaborasi Dengan IALI Akan Menata Ulang 8 Karidor Utama di Kota Medan

Saat dilokasi, Jumantoro selaku Kordinator Petani menyampaikan,” Pemerintah harus lebih bijak menangani pertembakauan yang mana tembakau merupakan warisan Nenek Moyang kita dan kebanggaan Bangsa, namun disisi lain kami melihat Pemerintah Kabupaten Jember menterbelakangkan itu, padahal tembakau sala satu penghasil terbaik Dunia,” bebernya.

Lebih lanjut,” Hendaknya pemerintah Daerah dan Pusat harus secara Profesional dalam menyikapi ini,”tambahnya lagi.

Baca juga:  Beberapa Awak Media di Labusel Akan Menggelar HPN 

Ditempat yang sama Viki selaku Kordinator Mahasiswa dalam penyampaiannya,” Pada tanggal 31 Mei Ialah hari tempa tembakau dan kami menolak keras keputusan atau peraturan Pemrintah. Kemudian DBHCHT Dana dari hasil cukai hendaknya transparan terlebih-lebih  Dana BLT Cukai harus tetap sasaran. Selanjutnya tentang perda No 07 Tahun 2003 tentang Pengusah tebakau ,” tutur Viki dalam penyampaiannya.

Sementara Durahman menegaskan,” Sedangkan tuntutan Dana Cukai selalu naik, namun harga tembakau semakin turun.

Baca juga:  Progres Dukungan dari Pemerintah Kecamatan Ampel Gading untuk Program Pemerintah Kabupaten Pemalang

“Subsidi Rokok, Petani tembakau dan RUU tembakau tidak memberikan kejelasan yang resmi atau berbadan Hukum, lebih jelas tuntutan ini harus sampai ke telinga Bupati dan Anggota DPR RI,” terangnya.

Namun, saat hendak menemui Bupati kedalam, Sat Pol PP dan Aparat Polisi telah menghadang, pendemo memaksa masuk hingga terjadi kericuhan, tepat pada Pukul 13.30 Wib, namun tak lama kemudian kericuhan pun bisa diredah, hingga berkahir kundusif tetapi tuntutan masih menunggu keputusan berlanjut.(SF)

Tinggalkan komentar