Dewan kesenian Kabupaten Bogor tidak Memiliki Gedung Sekretariat

 

Reporter : Yunarson

Bogor | Gerbang Indonesia newsSudah habis masa berlaku pinjam pakai Gedung Kesenian Kabupaten Bogor (GKKB) Dewan Kesenian Kabupaten Bogor (DKKB) tak bisa menempati gedung tersebut.

Di karna kan masih di tempati pihak polres Bogor ,Hal itu yang mengundang banyak pertanyaan pihak media.

Karena sudah selayak nya gedung tersebut memang diperuntukan untuk sekretarian DKKB dan giat kesenian.

Kabag Aset Kabupaten Bogor Pelitawan ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, akan segera mengusahakan agar DKKB segera bisa menempati gedung kesenian tersebut.
Polres Bogor pinjam pakai gedung kesenian Kabupaten  Bogor sudah habis pada April 2022, sehingga pihak Polres Bogor harus mengembalikan ke Pemkab Bogor.

Baca juga:  Menggelar Pengamanan Muspika Cileungsi Laksanakan Apel Malam Tahun Baru 2022

Sedangkan Sampai saat ini pihak BPKAD belum pernah atau menyetujui untuk perpanjangan pinjam pakai gedung Kesenian Kabupaten Bogor,” tegas Pelitawan.

Sementara Pelitawan ketika dihubungi wartawan Selasa (14/6/2022) melalui telpon selularnya mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, segera akan membuat surat yang ditujukan kepada Polres Bogor agar sesegera mungkin untuk mengosongkan gedung kesenian Kab Bogor.

Baca juga:  Drs.H.Saparuddin, MA Ka. Kemenag Binjai yang Baru

Sementara dari pihak Putra Gara Ketua DKKB di tempat terpisah mengatakan, selayaknya memang Gedung Kesenian digunakan untuk sekretarian DKKB. Karena menurutnya sudah lama plang sekretariat DKKB itu terpasang di tempat tersebut.

“Pada tahun 2021, ketika saya terpilih menjadi Ketua DKKB, gedung kesenian memang akan kami manfaatkan untuk sekretariatan dan ruang giat seni. Tetapi ada arahan dari Bupati kalau Polres Bogor yang sedang bangun gedung Satlantas mau pakai pinjam sementara.

Keterangan Bupati waktu itu sekitar 8-9 bulan. Tentu saya patuh atas arahan tersebut. Namun bila saat ini pakai pinjam sudah selesai, selayaknya Polres harus mengembalikan fungsi dari gedung tersebut,” kata Gara.

Baca juga:  PT.AHM Karawang Dikomplain Kades Kamojing Terkait, Domisili Perusahaan

Pengamatan awak media di lapangan, adanya parkiran di areal gedung kesenian menjadi salah satu penyebab tarik menarik pemanfaatan gedung tersebut. Karena ada uang yang banyak berputar disana.

“Siapakah oknum yang bermain disana? Kabupaten Bogor semakin rusak oleh oknum-oknum bermental korup. Ini harus segera diusut juga. Kemana larinya uang parkiran di gedung kesenian?” ungkap Aliv, dari Fron Masyarakat Bogor Anti Korupsi.(yunarson)

Tinggalkan komentar