Reporter : Suropati
Bogor Gerbang Indonesia News –Maraknya pencurian kendaraan bermotor sejauh ini sudah sangat meresahkan masyarakat.Kini masyarakat juga harus lebih berhati hati dan waspada, supaya terhindar dari pelaku pencurian kendaran bermotor. Namun masyarakat juga harus mengetahui tata cara mencegah tangkal pencurian motor atau curanmor.
Sebagaimana himbauan Kapolsek Kompol Bayu Tri Nugraha melalui Bhabinkamtibmas Kecamatan Gunung Putri luncurkan program cegah tangkal pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini Babinkamtibmas Wanaherang
Aiptu Andi Haryanto SH gencarkan pemasangan stiker dan tata cara memasang baut L guna mencegah percepatan palaku tindak curanmor diwilayah hukum kecamatan Gunung Putri.
Program pelaksanan pemasangan stiker dan baut L ini bertujuan untuk mencegah tikal bakal pelaku melakukan tindakan pencurian motor.
Tak hanya itu himbauan ini untuk mengingatkan para pemilik motor agar selalu waspada dan berhati hati.
Dalam pelaksanaan peluncuran yang di peragakan oleh Aiptu Andi Haryanto SH saat ini di Sekolah SMK Mandiri Desa Wanaherang Kecamatan Gunung putri.
Lebih lanjut ,”Pemasangan akan digencarkan di Sekolah,Kantor Desa,Pasar dan tempat lain juga akan diberikan himbauan pemasangan stiker dan baut L,”jelas Aiptu Andi.
Adapun himbauan atau tata cara cegah tindak pencurian motor untuk diketahui dan dilaksanakan diantaranya :
1.Kunci setang pada posisi miring kendaraan roda dua (Motor)
2.Tutup lubang kunci saat kendaraan terparkir
3.Gunakan setandar dua pada saat sedang parkir
4.Gunakan juga kunci ganda pada kendaraan atau pasang baut L.
Aiptu Andi haryanto menambahkan ,” Polsek Kecamatan Gunung Putri sudah mencetak 1000 stiker dan juga sudah mempersiapkan baut L untuk disalurkan kepada masyarakat diwilayah hukumnya,”jelas Andi.
Semoga himbauan dan pelaksanaan ini dapat dimanpaatkan bagi masyarakat.
Ia juga menjelaskan beberapa manpaat stiker untuk dipasang di Speedometer agar di baca supaya tidak gampang lupa,karena tindakan itu suatu cara untuk kita megingatkan masyarakat,dan kalu bukan kita sediri siapa lagi yang yang akan menjaganya ,tutur Bhabinkamtibmas.
Kemudian himbauan ini diasampaikan oleh Kapolsek Kompol Bayu Tri Nugraha melalui Bhabinkamtimnas untuk dilaksankan dan dimanpaatkan,”tambah Aiptu Andi.
Demikianlah tata cara untuk memperlambat dan pencegehan tindak pidana pencurian motor semoga program ini dapat dimanpaatkan dan berguna bagi masyarakat ,tutup Aiptu Andi saat terkompir oleh media Gerbang Indonesia News.com.(SR)
Editor : Parianto