Jokowi Bingung dengan Harga Minyak Goreng di Bandung yang Melonjak Naik

Reporter: M Fadli S

Bandung | Gerbang Indonesia – Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo bingung dengan harga minyak goreng di Bandung yang melonjak naik saat menyambangi pasar sederhana (17/1/2022).

Pada saat Jokowi menyambangi pasar sederhana, ia kaget ketiga para pedagang mengatakan harga minyak goreng dijual Rp 20.000/liternya.

Seperti yang diketahui, kunjungan Jokowi ke Bandung ialah untuk memberikaan arahan kepada Dies Natalis 67 Universitas Parahyangan (UNPAR) dan juga meresmikan gedung baru pusat pembelajaran Arntz-Geise yang diklaim terbaik se-Asia Tenggara.

Baca juga:  Cuaca Ektrem Terjadi di Kota Baubau, Tiang Pemancar Radio Tumbang

Setelah itu Jokowi, melanjutkan jadwalnya untuk melakukan kunjungan ke pasar sederhana didampingi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan juga walikota kota Bandung Yana Mulyana, jokowi terlihat memberikan BLT kepada para pedagang kaki lima dan pedagang asongan.

“Presiden tadi berbicara tentang harga minyak pas bertemu para pedagang. Kenapa ini masih mahal Rp 20.000/liter,” ungkap walikota kota Bandung Yana Mulyana.

Baca juga:  PT Levels Hotels Indonesia Melakukan Sosialisasi Rencana Pembangunan The Start Up Island Karimunjawa

Menurut Yana, persoalan kenaikan harga minyak tidak bisa ditentukan pemerintah daerah, karena pemerintah pusat yang memantau suplai minyak pada perusahaan. Meski pemkot kota Bandung ingin menurunkan harga minyak, tetap tidak bisa dilakukan karena Pemkot kota Bandung tidak ada stok untuk operasi besar.

“Kita menunggu pasokan untuk operasional itu di kementrian perdagangan. Stoknya berada di sana,” ucapnya.

Baca juga:  Hindari Potensi Penyalahgunaan Nama, Jabatan dan Kewenangannya, H.Imam Musanto Tunjuk Imun Center Sebagai Wadah Pengelolaan Aspirasi Masyarakat di Dapilnya

Pemkot Kota Bandung kini berusaha untuk menjual harga minyak goreng menjadi Rp 14.000/ liter melalui operasi pasar murah dan bekerja sama dengan Pemrov Jabar, namun sayang stok saat ini sudah habis. ( M Fadli S ).

Tinggalkan komentar