Residivis Kambuhan Terkapar Diterjang Timah Panas Reskrim Polsek Medan Baru

Reporter: Rudi Hartono

Medan | Gerbang Indonesia – Seorang pelaku residivis yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (curas), lumpuh diterjang timah panas Reskrim Polsek Medan Baru. Curas ini terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru tepatnya di sebelah lapangan Gajah Mada.

“Pelaku terpaksa diadakan tindakan tegas dan terukur ada kedua kakinya karena melakukan tindakan perlawanan dengan cara mendorong dan merebut senjata petugas ketika petugas berupaya mencari barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku”, ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH pada hari Senin (10/1/22).

Baca juga:  Kinerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor

Pelaku berinisial RB dalam aksinya merampas tas sandang korban Dra. Nurlela (59), warga Jalan Sei. muara Nomor 2 kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru. Kejadian berlangsung pada tanggal 27 Desember 2021 jam 08.42 wib.

Ketika itu korban bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju kantor pos Iskandar Muda, lewat jalan D.I Panjaitan melewati lapangan Gajah Mada.

Baca juga:  Putra Islami, Tokoh di Balik Suksesnya Rekonsiliasi Warga di Kelurahan Belawan Bahagia

“Sebelum sampai ke ujung jalan, korban didekati pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang korban sehingga terjadi tarik menarik tas antara pelaku dan korban. Kemudian korban terjatuh dan mengalami luka-luka pada wajah, kaki dan tangan”, ujar Kapolsek Kompol Fathir.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami harus dilarikan ke rumah sakit dan opname. Korban juga mengalami kerugian kehilangan 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah dompet warna biru Dongker yang berisikan uang Rp. 10.000.000,- dan 1 HP Android merk Vivo tyoe Y91 warna hitam”, pungkas Kapolsek mengakhiri pembicaraan. (RHO

Tinggalkan komentar