Reporter :Parianto
Bogor | Gerbang Indonesia News – Wisata Leuwihejo yang berada di Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang saat ini ditutup oleh salah satu organisasi masyarakat yang tergabung di Forkom(Forum Komunikasi Ormas) Karang Tengah.
Sebelumnya dikabarkan Wisata Leuwihejo ditutup oleh ormas yang tergabung organisasi Forkom.
” Tujuan Organisasi Forkom ini dibentuk sebagai wadah untuk mempersatukan para Organisasi agar menimalisir permasalahan yang Ada diwilayah ,”Jelas H Sugih
Ketika ada permaslahan seperti inilah nantinya akan di lakukan musyawarah agar mendapatkan solusi yang terbaik.
Sebelumnya,diketahui Wisata Leuwihejo ditutup oleh salah satu Ormas,Imformasi yang didapat tanah itu milik pribadi Maka dari itu Kita besok ada pendeketan persuasif,” Ucapnya kepada awak media di Caffe Hutan Pinus Gunung Pancar, Desa Karang Tengah, Rabu(08/06/2022).
Masih kata H Sugih , dengan kita turun bersama,yang pasti tidak membuat masalah baru,melainkan bermusawarah untuk mufakat.
“Besok kita bersama sama ke lokasi ,mencari titik permasalahan,supaya mendapatkan sulusi ,agar tidak membuat resah warga saat ini.menurut imformasi dari Pak Iwan salah satu Ormas datang ke Leuwihejo membawa bendera Ormas sehingga, masyarakat cukup resah,”Jelas Pak H Sugih
Lebih lanjut ,”Sejarah tanah itu dulunya milik Pak Solih sebagai ahli waris, namun sudah dikukuhkan saat itu oleh departemen kehutanan, karena masuk lokasi hutan.
“Kalu dilihat dari ahli waris ya milik Pak Solih, cuman tanah tersebut masuk kedalam kawasan, Sejak tahun 1996 itu sudah dikuhkuhkan oleh departemen kehutanan. Itu masuk hutan, namun pada saat itu informasi yang diterima Pak Solih, tidak lengkap sehingga Ia berani menjual, ke pak Iwan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini tidak pernah dilunasi, sudah berjalan sampai (3) tiga tahun lamanya.Sehingga sampai saat ini itu tanah masih milik perhutani,” terangnya.
“Dengan membawa bendera salah satu ormas, cukup meresahkan warga, dan apabila memang kekeh memaksakan, kemungkinan akan di bawa kejalur hukum,”tambahnya lagi.
Sehingga,membuat resah warga karena membawa massa ormas , dan kalo memang, pak Iwan ini memaksakan mengklaim, dengan bukti yang tidak valid, ya kemungkinan akan kita ambil jalur hukum, soalnya itu tanah diklaim milik perhutani,”bebernya.
Namun harapannya, kita semua selalu damai, dan menciptakan ke tentraman kepada masyarakat,supaya masalah ini segera diselesaikan dan masyarakat di sekitar lebih nyaman.
Ditempat yang sama Ketua Ormas Gibas Ara Angara menuturkan,“Kita sebagai Ormas yang tergabung dari ke 6 Organisai dan dalam satu wadah Forkum hendaknya setiap ada kegiatan berkumunikasi terlebih dahulu karena dibentuk sebagai wadah bagi Organisasi,”terang Ara
Harapan kami supaya berjalan dengan aman dan kondusif serta memberikan yang terbaik untuk semuanya,”tutup Ara Ketua Gibas , Desa karang Tengah.